
KARIMUN, — Satuan Reserse Narkoba Polres Karimun membongkar jaringan penyelundupan narkotika lintas negara dengan menangkap seorang kurir sabu berinisial RN.
Tersangka diketahui sudah empat kali berhasil menyelundupkan sabu dari Johor Bahru, Malaysia, melalui Pelabuhan Internasional Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau.
Kapolres Karimun AKBP Yunita Stevani mengatakan pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran narkotika di Kabupaten Karimun pada Selasa (23/6/2026).
Menindaklanjuti informasi tersebut, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap RN di sebuah hotel di Kecamatan Karimun pada Rabu (24/6/2026) sekitar pukul 00.05 WIB.
“Kami mengamankan pelaku RN di sebuah hotel di Kecamatan Karimun setelah mendapatkan informasi dari masyarakat,” kata Yunita, Rabu (1/7/2026).
Saat dilakukan penggeledahan di kamar hotel, petugas menemukan satu set alat hisap sabu. Polisi kemudian mengembangkan penyelidikan ke rumah tersangka.
Dari rumah RN, petugas menemukan delapan paket sabu dengan berat bruto 775,1 gram yang disembunyikan di bawah jok sepeda motor Yamaha NMax.
“Kami menemukan sabu seberat 775,1 gram di dalam jok motor tersangka yang berada di rumahnya,” ujarnya.
Kasat Resnarkoba Polres Karimun AKP Haris Baltasar Nasution mengungkapkan, sabu tersebut dibawa RN dari Johor Bahru menuju Tanjung Balai Karimun dengan cara dililitkan di tubuh agar lolos dari pemeriksaan mesin X-Ray di Pelabuhan Internasional Ferry Karimun.
Menurut Haris, RN sudah lima kali pergi ke Malaysia. Namun hanya empat kali berhasil membawa sabu ke Indonesia, sedangkan satu percobaan lainnya gagal.
“Tersangka sudah lima kali ke Malaysia, namun satu kali tidak berhasil membawa sabu. Empat kali berhasil menyelundupkan dan yang terakhir berhasil kami ungkap,” katanya.
Hasil pemeriksaan juga mengungkap sabu tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial FI yang diduga berada di Malaysia dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
RN mengaku dijanjikan upah sebesar Rp30 juta apabila berhasil mengantarkan sabu ke Karimun.
Dari pengembangan kasus, polisi turut menangkap seorang pria berinisial RO di sebuah rumah kos di Kecamatan Karimun. (Kdm)
