TANJUNGPINANG, —- Seorang oknum pejabat fungsional perencana di Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Hendra Eka Putra disebut-sebut terlibat dalam kasus tiket bodong bodong Perparawi Tanjungpinang.
Oknum pegawai tersebut diduga menerima uang dari pihak travel bernama Vivi bernilai fantastis.
Uang itu merupakan sebagian dana untuk pembelian tiket 27 keberangkatan kontingen Pesparawi dari Batam-Jakarta ke Manokwari, Papua Barat.
Terkait kebenaran status nama oknum tersebut, Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kepulauan Riau, Ika Hasillah membenarkan bahwa, pegawai berinisial Hendra Eka Putra merupakan salah satu pegawai di Sekwan Kepulauan Riau.
“Pegawai berinisial Hendra Eka Putra ada, tapi saya tidak tahu urusan ini, karena bukan urusan di Sekretariat DPRD Prov Kepri,” katanya di kutip dari Tribunbatam, Senin (29/6/2026).
Apabila oknum benar terlibat, maka tidak menjadi tanggung jawab DPRD Kepri.
“Ini merupakan masalah pribadi yang tidak ada sangkut pautnya dengan lembaga Sekretaris DPRD Kepri,” tegasnya.
Hal senada juga disampaikan, Kepala Bagian Umum dan Humas Protokol DPRD Kepri, Isnaini Bayu Wibowo.
Hendra Eka Putra merupakan Pejabat fungsional muda perencana di Sekwan Kepri.
Pihaknya tidak tahu menahu soal hal itu.
“Hari ini dia sudah tidak masuk kerja lagi. Tadi saya juga tidak ketemu H,” ungkapnya.
Dia mengaku belum mengetahui permasalahan yang sebenarnya.
“Kami belum terima laporan atau pengaduan dari manapun hingga hari ini,” bebernya.
Lembaga juga tidak terlalu mencampuri urusan H, itu merupakan urusan pribadinya. (Tribunbatam/Red )
